Imigrasi Tindak 17.597 WNA Bermasalah, 89 Ditetapkan Tersangka
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkapkan telah menindak 17.597 kasus warga negara asing (WNA) yang bermasalah. Mereka pun memperkuat pengawasan digital melalui sistem...
Read original article on Republika Online RSS Feed →