Wajib Halal Dipastikan Tetap Berlaku 18 Oktober
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memastikan kebijakan Wajib Halal mulai berlaku pada 18 Oktober 2026 meskipun sejumlah pelaku usaha belum siap memenuhi ketentuan sertifikasi halal. Pemerintah akan menerapkan kebijakan tersebut secara...
Read original article on Republika Online RSS Feed →