Buron Penyelundup HP Ilegal dari Korsel Senilai Rp253 Miliar Ditangkap
Bareskrim menangkap buronan Tatang Winata terkait penyelundupan handphone dan perlengkapan bayi dari Korsel. Total barang bukti senilai Rp253 miliar disita.
Read original article on CNN Indonesia | Berita Terbaru, Terkini Indonesia, Dunia →