Menhub Perketat Penertiban Kendaraan ODOL di Pelabuhan, Ini Alasannya
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) tidak hanya dilakukan di jalan raya, tetapi juga diperluas hingga ke pelabuhan. Langkah ini merupakan...
Read original article on Republika Online RSS Feed →