MK Kembali Tolak Gugatan SIM Mati Bisa Diperpanjang

CNN Indonesia | Berita Terbaru, Terkini Indonesia, Dunia ·
Indonesia

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan yang meminta surat izin mengemudi (SIM) dengan masa berlaku habis agar dapat diperpanjang kembali.

Read original article on CNN Indonesia | Berita Terbaru, Terkini Indonesia, Dunia →