Perpres Ojol Terbit, Tegaskan Potongan 8% dan Tarif Diatur Kemenhub
Perpres 27/2026 menegaskan potongan ojol maksimal 8 persen yang berlaku sejak 1 Juli dan menetapkan Kemenhub sebagai pengampu penentuan tarif dasar.
Read original article on CNN Indonesia | Berita Terbaru, Terkini Indonesia, Dunia →