Dalam Satu Hari, Bea Cukai Mataram Gagalkan Dua Penyelundupan Emas Senilai Rp13 Miliar
REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM – Pada Sabtu (3/10/2026) Bea Cukai Mataram menggagalkan dua upaya penyelundupan emas dengan barang bukti 5.003,6 gr emas batangan (cast bar) senilai Rp12,4 miliar dan 294,2 gr emas...
Read original article on Republika Online RSS Feed →