BPIH Ditetapkan, Pengamat: Nilai Manfaat Bukan Untuk Orang Mampu Berangkat Haji

Republika Online RSS Feed ·
Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah bersama DPR RI menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027/ 1448 H sebesar Rp 98.466.351,35 per jamaah. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan jamaah...

Read original article on Republika Online RSS Feed →